Dizalimi dan Dipukuli Ditempat Berbeda, Maswardi Laporkan ke Pihak yang Berwajib

    Dizalimi dan Dipukuli Ditempat Berbeda, Maswardi Laporkan ke Pihak yang Berwajib
    Maswardi bersama pengacara Mardi SH adakan jumpa pers di Sekretariat PWI kota Bukittinggi terkait pemukulan terhadap dirinya

    Bukittinggi-Maswardi (ASN) merasa dizalimi dan dianiaya dan dipukuli oleh sekelompok pemuda hingga ia melaporkan peristiwa naas tersebut ke pihak yang berwajib.

    Seperti yang diceritakan Maswardi kepada pengacaranya Mardi SH, di Sekretariat  PWI Jalan Belakang Balok pada Kamis(11/01) sore bahwa peristiwa pemukulan tersebut di 2 tempat berbeda yakni di Paninggiran Ateh kecamatan Palupuh Agam tempat istrinya Mimi Suarni dan di Gulai Bancah Bukittinggi

    "Istri dari Maswardi adalah Mimi Suarni dan mereka sudah melakukan nikah siri pada bulan November 2023, " ujar Mardi.

    Dijelaskannya, sebelum melakukan pernikahan nikah siri, mantan suami Mimi telah menjatuhkan talak kepada istrinya karena istrinya tidak mau dibawa ke Jakarta dengan alasan  suaminya KDRT.

    "Dan pada bulan Juli 2023, mantan suaminya kembali ke Palupuh untuk membawa istrinya(Mimi), akan tetapi dikarenakan tidak mau maka mantan suaminya menjatuhkan talak dihadapan orang tuanya, " jelasnya.

    Kemudian Maswardi berkenalan dan bertemu selama 5 kali pertemuan dan selanjutnya mereka melakukan pernikahan siri  pada Bulan November 2023.

    Setelah mereka nikah siri dan waktu itu Bu Mimi pun sedang melakukan proses gugat cerai kepada mantan suaminya dan akta cerai tersebut sudah keluar pada bulan Desember 2023.

    Menurut dia, rencana mereka setelah masa Iddah nya habis secara hukum,   mereka akan melakukan isbath nikah kembali di bulan Maret 2024 nanti.Beliau menikah siri itu agar terhindar dari perzinahan

    Beredar cerita beberapa waktu lalu, bahwa Maswardi ditangkap dikarenakan berzina, tetapi kejadian tersebut bukanlah seperti itu, Maswadi datang ke warung tempat istrinya di "Paninggiran Ateh Palupuh, berjualan dan ia menginap disana.

    "Selanjutnya diceritakan, sekitar tanggal 20 Desember 2023 saudara dari Mimi datang dari Padang dengan tujuan untuk menanyakan status dari Bu Mimi, namun ia menyampaikan dengan kata kata kasar sembari menyalahkan Mimi tanpa menanyakan status Bu Mimi ini, " ungkap Mardi lagi.

    Disaat itupun Maswardi berupaya untuk melindungi istrinya, namun sontak ia dipukuli oleh saudara saudara dari Bu Mimi dan dikatakan oleh saudara saudaranya bahwa mereka telah berzina dan merekapun diseret keluar dari rumah Mimi.

    "Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses hukum dan Maswardi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta.kota Bukittinggi, " terangnya.

    Setelah kejadian pemukulan dan pengusiran di Palupuh mereka menuju Gulai Bancah kota Bukittinggi dan sekelompok pemuda di Gulai Bancah mendengar Isyu bahwa beredar video porno tentang mereka, selanjutnya merekapun dianiaya dan dipukuli di Gulai Bancah karena diisukan mereka kumpul kebo, padahal mereka telah memperlihatkan surat nikah siri kepada sekelompok pemuda di Balai  Pemuda Gulai Bancah, tetapi mereka tetap tidak mau terima.

    "Akhirnya Maswardi pun melaporkan kejadian kedua ke Polresta Bukittinggi dan saat ini sedang dalam proses hukum, " tukuknya.

    Menurut Mardi, Maswardi juga telah melakukan visum ke RS Yarsi dan pemukulan di Gulai Bancah dilakukan visum di RSAM dan semua visum tersebut sudah ditangan kepolisian
    Dan rencananya dalam 2 hari ini ada pemanggilan saksi dari terlapor.

    (LindaFang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    200 Paket Sembako Bersubsidi Disalurkan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Komunikasi, Lapas Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami