Jika Terbukti Pelaku Pembakaran Pasar Bawah Bukittinggi Diancam 12 Tahun Penjara

    Jika Terbukti Pelaku Pembakaran Pasar Bawah Bukittinggi Diancam 12 Tahun Penjara
    Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,

    BUKITTINGGI- - Menanggapi adanya keterangan pos ronda Pasar Bawah Bukittinggi sebagaimana dilansir dari katasumbar.com yang menjelaskan ada orang diduga (saat kejadian) membawa pertalite dan minyak tanah. Dan orang tersebut sudah diamankan pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan, anak pedagang Pasar Bawah Bukittinggi yang juga Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) serta merupakan Direktur Eksekitif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,  menyebutkan bahwa terduga pelaku pembakaran Pasar Bawah dapat dijerat 12 tahun penjara sesuai dengan  Pasal 187 ayat 1 KUHP atas perbuatan yang ia lakukan, yaitu jika penyelidikan dapat menemukan dan membuktikan pelakunya. Serta terdapat alat bukti yang kuat yang diperoleh melalui penyelidikan.

    "Terduga pelaku pembakaran Pasar Bawah jika dapat dijerat 12 tahun penjara sesuai dengan  Pasal 187 ayat 1 KUHP atas perbuatan yang ia lakukan. Tentu saja jika penyelidikan dapat menemukan dan membuktikan pelakunya. Serta terdapat alat bukti yang kuat yang diperoleh melalui penyelidikan, " ungkapnya disela-sela pelantikan Pengacara PPKHI Sumatera Barat di Padang, pada Rabu, (24/11/2021). 

    Sebelumnya sebagaimana dilansir dari jurnalis.id, untuk kebakaran yang terjadi tadi malam pihak kepolisian sudah mengamankan satu orang terduga dengan alat-alat bukti yang sudah diamankan Hal ini disampaikan Walikota Bukitttinggi Erman Safar saat acara pemberian bantuan bagi korban kebakaran sebelumnya diPasar Bawah, Di gedung Dinas Pasar Lantai 3 Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi, Rabu, (24/11/2021).

    Menurut Wako Erman, diduga ada kaitannya dengan musibah kebakaran yang terjadi malam tadi  karena posisi api juga kita lihat ada yang aneh serta titik api ada 3 titik terpisah Satu di Aur Tajungkang dan di  pasar bawah ada 2 titik api yang menyala.

    Kemungkinan ada kondisi lain ini masih diduga kami ingin ini di bongkar siapa yang menjadi otak pelakunya, " jelas Wako.

    Ditambahkan Wako, karena ini kehidupan orang pasar hari ini kita lihat orang yang jadi korban adalah orang-orang yang penghasilannya satu hari dapat satu hari habis.

    "Kami sangat menyayangkan  jika ada aksi aksi dan kalau ini benar ini sangat kami kutuk kegiatan-kegiatan seperti ini, " ucapnya.

    Dijelaskan Wako, untuk korban yang terkena kebakaran hari ini masih kita kumpulkan data-datanya.

    "Silahkan mendaftar siapa yang menjadi korban lalu kita lakukan mediasi apakah mau direlokasi ataukah mau menunggu untuk diperbaiki oleh Pemko Bukittinggi, " tuturnya.

    Untuk total jumlah yang terbakar hari ini ada 20 kios untuk total kerugian masih dihitung.

    Wako menjelaskan, untuk strategi pengamanan yakni dengan dinas pasar beserta jajaran kebawah/ satpam, kita akan mensiasati ulang kembali pembagian wilayah dan jam kerja serta strategi bagaimana menjaga pasar bawah disaat malam hari dan juga hari ini dengan Satpol-PP.

    "Kita akan menyisir pihak yang menghuni pasar ini diluar pedagang dimalam hari yang melaksanakan kegiatan, dan kita akan lakukan antisipasi, " pungkasnya.(Linda Sari)

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    MDNG Yeni Halim Berikan Bantuan 26 Juta...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran Pasar Aur Tajungkang,Begini Respon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami