Kolaborasi Pemko Bukittinggi, Bank Nagari Berikan Dana Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa

    Kolaborasi Pemko Bukittinggi, Bank Nagari Berikan Dana Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa
    Kolaborasi Pemko Bukittinggi, Bank Nagari Berikan Dana Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa

    Bukittinggi —  Pemerintah Kota Bukittinggi Berkolaborasi bersama Bank Nagari (BN) Cabang Bukittinggi dengan memberikan beasiswa Rp.110 juta pertahun untuk pelajar dan mahasiswa.

     Hal ini disampaikan Kepala BN Cabang Bukittinggi, Tasman. SE, via telepon, pada Rabu(13/04), bahwa sebagai bank daerah, Bank Nagari selalu membuktikan kepeduliannya terhadap masyarakat dan daerah.

    Dijelaskannya, bahwa kepedulian sosial tersebut, setiap tahun dialokasikan dana Coorporate Social Responsblity (CSR ) dengan dana yang cukup banyak.

    "Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat, berupa pengalokasian dana untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa mulai PAUD sampai perguruan tinggi, " ujar Tasman.

    Dana tersebut dimaksudkan membantu pelajar dan mahasiswa, terutama orang tuanya yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

    Menurut Tasman, pada tahun 2022 ini telah dialokasikan dana sebesar Rp.110 juta. Dana tersebut, proses administrasi dan penetapan penerima diserahkan kepada Pemko Bukittinggi.

    “Siapa penerima dan berapa jumlah nominal yang diterima oleh setiap pelajar dan mahasiswa, sepenuhnya diserahkan kepada Pemko Bukittinggi, ” jelasnya.(Linda).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silaturahmi, Owner Homestay Nawawi...

    Artikel Berikutnya

    Terjun ke Lapangan, Wako Erman Safar Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami