Mantan Suami Serang Keluarga Istri Akibat Uang 15 Juta di Gadut

    Mantan Suami Serang Keluarga Istri Akibat Uang 15 Juta di Gadut

    Agam - Pada Senin (24/5/2021) merupakan hari yang pilu bagi Fatimah (25 tahun), wanita yang tinggal di Aro Kandikir, Gadut didatangi tamu tidak diundang, pasalnya mantan suami Yuhasril (34 tahun) datang bersama keluarganya untuk menagih uang sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah). 

    Menurut keterangan Fatimah, "Ini karena saat saya masih serumah pasangan suami istri ini hendak membeli rumah bersubsidi di Panji Perumahan Green View, namun permohonan mereka ditolak. Sementara uang sebesar Rp. 25.500.000 (Dua puluh lima juta lima ratus rupiah) sudah disetorkan ke pihak pengembang dan Rp. 10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus rupiah) sudah dikembalikan oleh pihak pengembang, sisanya Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) masih di tangan pengembang developer, " jelasnya kepada wartawan. 

    "Karena pihak mantan suami saya merasa uang tersebut sudah ditangan saya. Mantan dari suami saya mengajak saudaranya untuk menagih uang tersebut. Mantan suami dan keluarganya berlagak seperti preman kampung menggedor rumah Pit (Kakak saya). Karna saya pada saat itu tidak berada di rumah dan sedang berjualan Jasuke di warung, " lanjutnya.

    Tanpa banyak bicara rombongan dari mantan suami Fatimah yang berjumlah 5 (lima) orang itu termasuk satu mamak dari mantan suaminya ini berteriak sambil mengancam di halaman rumah Pit. Karena tidak merasa punya masalah Pit keluar menanyakan tujuan dari rombongan keluarga mantan suami Fatimah ini. Karna salah satu dari keluarga mantan suaminya Fatimah menghardik Pit, akhirnya Pit menghimbau Ulil (27 tahun) yang merupakan kakak perempuan dari Pit untuk membantu menyelesaikannya.

    Namun saat Ulil dan Pit menanyakan kedatangan mereka, rombongan ini langsung memberikan bogem mentah terhadap Yakub (14 tahun) dan Hamzah (21 tahun) yang berada di dekat merak, saat itulah pengeroyokan terjadi  kepada Yakub beserta adik laki-lakinya Hamzah, akibatnya luka sobek di tangan Yakub dan Hamzah terkena goresan jam tangan dari salah satu pelaku pengeroyokan serta lebam di bagian mata dari Hamzah. 

    Kejadian ini terjadi sore hari pukul 16.30 ujar Fatimah, "Pada hari selasanya, (25/5/2021) kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Tilatang Kamang, kasus ini sudah di tangani Polsek Tilatang Kamang, " paparnya. 

    Untuk selanjutnya pihak keluarga dari Fatimah akan menuntut ke jalur hukum atas peristiwa ini, "Apalagi bagi anak-anak saya yang saat kejadian tersebut menyaksikan peristiwa itu, menjadi trauma psikisnya karena apabila ada tamu yang datang, anak-anak Pit langsung lari, takut akan kejadian sudah lalu terulang, " terang Pit.(Riyan)

    Riyan Permana Putra

    Riyan Permana Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rumah di Jangkak Bukittinggi Dibobol Maling

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tilatang Kamang Lakukan Pembatasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami