Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III Tahun 2023

    Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III Tahun 2023
    Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III Tahun 2023

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial, salurkan bantuan Anak Yatim dan Evaluasi Kerja Pilar Sosial triwulan III tahun 2023. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, di Balairung Rumah Dinas Wako, Selasa, 3 Oktober 2023.

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas kinerja pilar - pilar sosial, menjadi tonggak terdepan pemerintah untuk membantu  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Pemerintah Kota Bukittinggi sedang mempersiapkan beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi, dan hal ini tentu dibutuhkan peranan pilar - pilar sosial Kota Bukittinggi, " ujar Wako.

    Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menyampaikan, Tali Asih untuk PSM ini diserahkan untuk 300 orang PSM, Tagana 30 orang, dan TKSK 3 orang. Bantuan ini diserahkan untuk 3 bulan dari bulan Juli, Agustus, September. Untuk tali asih PSM satu bulannya mendapat Rp400 ribu perbulan dan TKSK Rp400 ribu per bulan, dan Tagana Rp200 ribu perbulan.

    Dan pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan  15 orang untuk anak yatim yang terdampak covid 19 lalu. Bantuan diberikan berupa uang tunai Rp600ribu untuk anak yatim(*).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian dan Pangan Sebut Beredarnya...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Pelaksanaan Lomba Cipta Menu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami