Walikota Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022

    Walikota Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022
    Wako Bukittinggi Erman Safar hantarkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.  

    Bukittinggi--Wali Kota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.  R-KUA PPAS ini, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (26/08).

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan  penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rancangan Perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA sebelumnya. 

    “Dalam R-KUA PPAS perubahan ini, Pendapatan Daerah tahun 2022 diestimasikan sebesar  Rp 706.442.102.795. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130.007.723.401. Pendapatan transfer sebesar Rp 576.434.379.394, ” ujar Erman.

    Untuk belanja, diestimasikan  sebesar Rp 849.468.344.036. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 681.055.287.341. Belanja Modal sebesar Rp 149.417.942.955. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 10.228.447.073 dan Transfer sebesar Rp 8.766.666.667.

    “Untuk pembiayaan, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132.987.559-855, - dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000, 00, ” tambahnya.

    Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2022. R-KUA PPAS perubahan ini tentu akan menjadi bahan utama dalam pembahasan nantinya oleh Banggar bersama TAPD.

    “Tentunya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS setelah disetujui nanti, akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022, ” pungkasnya.(Linda).

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Raih Gelar Doktor, Edi Suandi Hasilkan Empat...

    Artikel Berikutnya

    Wako Erman: Saya Tak Pernah Rekomendasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami